LAPAS MERAUKE MELAKUKAN EVALUASI PELAYANAN PUBLIK BERDASAR SURVEI YANG DI LAKUKAN SECARA RUTIN UNTUK MASYARAKAT MERAUKE

WhatsApp_Image_2024-02-29_at_9.43.07_PM_1.jpeg

Humas Lapas Merauke - Pagi ini jam 10.15 wit tanggal 29 Februari 2024 di Aula Pertemuan Pegawai Lapas Klas IIB Merauke, Ka. Lapas Merauke bersama Para Staf menerima rombongan atau tim dari Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Kementerian Hukum dan HAM RI, yang di komandoi oleh Bapak DR.Syarifudin yang ditemani 3 Orang staf Pusat kemenkumham RI dan juga 2 orang staf dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Kunjungan kerja ini di maksudkan, untuk memberi penguatan terhadap pelayanan publik berbasis HAM untuk Segenap Petugas Lapas Merauke. Dalam Arahan Bapak DR Syarifudin, bahwasannya Lapas Merauke ini telah melakukan pelayanan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang ingin mengunjungi narapidana maupun elemen masyarakat lainnya yang ingin bersama sama dengan Lapas Merauke membantu pelaksanaan program program pembinaan di dalam Lapas Merauke. namun yang ditegaskan, secara nyata memang konrit untuk pelaksanaan pelayanan publik yang sudah dilakukan itu sangatlah luarbiasa, tetapi harus diingat bahwa dari kami di pusat sudah memberikan Sistem berbasis IT untuk mensurvai secara langsung masyarakat yang punya hubungan erat dengan Lapas Merauke, sehingga Sistem survai ini perlu diaktifkan setiap harinya dan benar benar terlihat dan terbaca secara sistem oleh kami di pusat, terkait pelayanan yang di jalankan di Lapas Merauke. Lanjut Bapak DR Syarifudin, di sadari memang benar ada beberapa kendala yang kami dari pusat perlu lihat kembali, apakah ada salah di kami selaku orang pusat yang kurang mensosialisasikan akan hal ini.

Namun beliau percaya bahwa dengan adanya penguatan saat ini, dan nantinya secara teknis akan di bina para Operator untuk mensurvai pelayanan publik berbasis IT tersebut, sehingga kedepan sudah tidak ada masalah lagi, dan kita bisa memantau secara sistem terkait pelayanan publik di Lapas Merauke.

 WhatsApp_Image_2024-02-29_at_9.43.08_PM.jpeg

 WhatsApp_Image_2024-02-29_at_9.43.06_PM_1.jpeg

 WhatsApp_Image_2024-02-29_at_9.43.05_PM.jpeg

Terlihat sangat bersemangat dan penuh energi penyampaian arahan dari Bapak DR Syarifudin selaku ketua Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Kementerian Hukum dan HAM RI, membuat para petugas Lapas Merauke sangat terpakau saat beliau menjelaskan, dari pantauan Humas lapas Merauke. dan perlu diketahui bahwa dalam penyampaian arahan Bapak DR Syarifudin ini di kemas dalam bentuk Diskusi terbuka antara Petugas dan beliau selaku pemateri dan di dampingi  Ka. Lapas Merauke, Bapak Rumakewi sebagai pengarah acara diskusi tersebut.

Beberapa komentar maupun pertanyaan di lontarkan oleh para petugas Lapas Klas IIB Merauke, terkait pelayanan publik di lapas Klas IIB Merauke. dan tentunya beliau memberikan tanggapan balik untuk kemudian dapat dipahami oleh para Petugas Lapas Merauke yang mengikuti acara tersebut.

 WhatsApp_Image_2024-02-29_at_9.43.08_PM_1.jpeg

 WhatsApp_Image_2024-02-29_at_9.43.06_PM.jpeg

Satu pesan yang disampaikan, soal pelayanan publik ini, bukan dari daya dukung sarana prasana yang wajib maksimal atau mewah, namun sarana dan prasana yang se-adanya saja, tentu dapat memberikan efek pelayanan yang luar biasa, Lanjut Bapak Syarifudin, yang harus di pahami adalah substansi pelayanan publiknya, bagaimana orang yang membutuhkan pelayanan itu merasa nyaman, dengan tindakan atau perilaku yang kita lakukan. sehingga beliau yakin, Para petugas di Lapas Merauke ini, dapat menjalankan tugas pelayanan dengan baik, dan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. beliau juga memberikan masukan masukan yang positif untuk sekiranya, adanya daya dukung sarana dan prasarana dari pihak ke-3 di luar Lapas Merauke, jika sekiranya keuangan atau anggaran di Lapas Merauke tidak mencukupi, dengan demikian dapat bekerjasama dengan pihak ke-3 seperti Perusahan swasta maupun perusahan negara untuk mengakses Bantuan CSR, dan juga Pemerintah daerah baik Provinsi dan kabupaten untuk bantuan hibah, tinggal caranya untuk bisa menjelaskan terkait dengan pelayanan yang akan di lakukan di Lapas Merauke, Tegas Bapak DR.Syarifudin.

Disamping itu Bapa Ka. Lapas Merauke, Bapak Rumakewi, menyampaikan juga bahwa, kami di Lapas Klas IIB merauke telah menjalankan fungsi kerjasama yang baik dengan pihak Pemerintahan Daerah Baik Provinsi papua Selatan maupun Kabupaten Merauke. sehingga ada beberapa akses bantuan hibah yang sduah kami dapatkan untuk proses pelayanan publik di Lapas Klas IIB Merauke. (red. Syahmuhar 29/02/24)

Peta

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB MERAUKE
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Jl. Ermasu No.18 Kel, Maro, Kec. Merauke, Kabupaten Merauke, Papua 99613
0971 321178

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini26
Kemarin57
Minggu ini26
Bulan ini1044
Total 9422

20-05-2024