Humas Lapas Merauke - Dengan penuh rasa kepedulian terhadap Pendidikan, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Merauke punya terobosan baru. Namanya Pojok Baca Digital Lapas Merauke. Adanya perpustakaan merupakan pemenuhan hak WBP untuk mendapatkan informasi sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 12 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 14 ayat 1 poin f, mengngat hal itu kmi berusaha untuk memastikan hak-hak WBP terpenuhi dengan baik
Per hari Selasa (02/04/24) warga binaan mempunyai hak yang sama mendapat kesempatan untuk mengisi hari-hari penghukuman mereka dengan memperoleh tambahan wawasan dengan membaca buku atau informasi lain. Para Warga Binaan bebas untuk memilih jenis buku yang ingin mereka baca mulai dari novel, buku pertanian, keagamaan dan macam lainnya.
Bahkan warga binaan diberikan kesempatan untuk meminjam buku apabila para warga binaan dapat meminjam buku untuk dibawa ke blok mereka atau membaca di tempat -tempat yang telah disediakan .
Sejauh ini para petugas dan Kalapas Kelas IIB Merauke Bapak Gustaf N.A Rumaikewi, SH,MH mengapresiasi minat baca dari para warga binaan terlihat dari mereka yang antusias dalam meminjam buku dan bersantai sembil membaca buku dipojok baca Lapas Merauke.
Warga binaan, merasa senang dengan hadirnya Pojok Baca Lapas Merauke karena membantu menemani proses kehidupan sehari-hari warga binaan .(red.syamuhar 2/4)